Tampilkan postingan dengan label jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2009

Berita Berimbang (1)

Kembali ke Kode Etik Jurnalisme nomor satu dan dua yang telah dibahas pada posting sebelumnya. Dalam kode etik tersebut, syarat mutlak sebuah berita adalah berimbang.

Namun pada faktanya tetap saja terdapat pemberitaan yang kurang berimbang di berbagai media massa. Padahal berita-berita yang berat sebelah tersebut akan menimbulkan banyak dampak negatif yang sangat merugikan yang diberitai. Seperti memunculkan paradigma keliru dalam masyarakat, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.

Lalu apa yang disebut berita berimbang itu sendiri?

Berita berimbang adalah berita yang sama porsinya dengan kata lain tidak memihak ataupun memojokkan seseorang atau kelompok tertentu. Jurnalis harus bisa adil dan netral dalam membuat berita. Berita juga harus dibuat dengan sebenar-benarnya.

Berita berfungsi untuk meluruskan duduk perkara. Jurnalis tidak boleh memasukkan pandangan pribadi ke dalam berita. Namanya juga berita, bukan opini.

Pada prakteknya tentu saja membuat berita menjadi berimbang itu sama sekali bukan hal yang mudah. Poin utama berita sering kali mengambil sudut pandang hanya dari suatu pihak dan mengabaikan pihak satunya. Kalau sudah seperti ini akan sulit untuk meneruskan badan berita dengan tetap menyeimbangkan kedua belah pihak. Sehingga keseluruhan berita menjadi berat sebelah dan akan berpengaruh pada paradigma pembaca.

Kalau berita tersebut berimbang, pembaca bisa menganalisis dan memberikan opini tersendiri secara objektif. Namun jika sebuah berita berat sebelah, maka paradigma pembaca mau tidak mau akan terpengaruh oleh kerangka yang dibawakan berita tersebut.

Oleh karena itu, sebuah pernyataan yang keluar dari suatu pihak hendaknya diikuti dengan konfirmasi atau penyanggahan dari pihak yang berseberangan. Dan juga dilengkapi dengan dokumen, data dan keterangan-keterangan lain yang relevan dengan berita terkait.

Selasa, 03 Maret 2009

Forbidden Kingdom



Produser: Casey Silver
Pemain : Jackie Chan, Jet Li
Penulis: John Fusco
Sutradara: Rob Minkoff


Ratusan tahun yang lalu, di dunia langit terjadi perang sengit antara Raja Kera dan seorang Dewa. Dalam pertempuran itu Raja Kera yang tertipu muslihat lawan, diubah menjadi batu dan tongkat saktinya terlempar ke bumi.
Setting berpindah pada seorang pemuda Amerika yang terobsesi pada film-film Hongkong dan kung-fu klasik. Suatu hari, ia menemukan sebuah tongkat dalam legenda yang kemudian melemparnya ke dunia tempat tongkat itu berasal. Kemudian takdir mempertemukannya pada seorang ahli bela diri, seorang gadis, dan seorang pendeta. Akhirnya mereka berempat membulatkan tekad untuk menempuh perjalanan demi mengembalikan tongkat sakti tersebut kepada pemiliknya, Sang Raja Kera.

Dengan visual yang begitu memikat, alur yang mendebarkan, para pemain kelas dunia, perpaduan yang manis antara berbagai filosofi kuno, mitos, dan budaya, serta ending yang mengagumkan, tak heran jika filmcritic.com menganugerahi pujian kepada film ini sebagai “The Great, Funny & Fantastic Legend Movie All This Year…!”

Death Note spin off : L Change the World



Film : Death Note Movie 3 “L: Change the World”

Sutradara : Hideo Nakata (“Ring 2”)
Cast : Kenichi Matsuyama (Death Note, Death Note 2 – the Last Name) Yuki Kudo (SAYURI, Rush Hour), Mayuko Fukuda (Shinking of Japan) Shunji Fujimura.

Sebuah serum mematikan yang bisa membunuh seseorang dalam hitungan detik telah berhasil diciptakan. Serum itu akan digunakan untuk membunuh manusia dengan tujuan “mengubah dunia”.

Setelah membuat keputusan yang amat besar, kini hanya tertinggal 23 hari untuk L. Untuk pertama kalinya L harus berjuang untuk memecahkan kasus tersebut tanpa partnernya Watari. L yang ditemani seorang gadis kecil dan bocah laki-laki pemegang kunci, melakukan perjalanan untuk memecahkan kasus tersebut demi keselamatan umat manusia. Ini adalah kasus pertama dan terakhir dimana L harus menunjukkan dirinya di depan orang-orang. Mampukah L melakukannya hanya dalam 23 hari?

Rabu, 03 Desember 2008

Trik Jitu dalam Wawancara

Kesulitan untuk mengorek keterangan narasumber? Berikut tips agar wawancara anda berjalan dengan lancar:
- Menguasai banyak bidang. Wartawan tidak harus menjadi pakar tapi menguasai secara global. Tujuannya agar wartawan setiap bisa menanyakan pertanyaan yang relevan dengan topik berita dan berbobot kepada narasumber. Jadi kita tidak akan menanyakan hal seperti “Pak, seberapa panjangkah rumput yang ideal untuk lapangan GOR Jati Diri ini?” pada seorang komentator bola.

- Menempatkan penggunaan bahasa secara baik. Bahasa yang digunakan untuk mewawancarai pedagang asongan tentu beda dengan yang digunakan untuk mewawancarai menteri. Tidak mungkin, kan kita menyapa seorang menteri dengan kalimat “Hoi, Pak mentri! Gimana kabarnya nich? Baek-baek aja kan?! Alhamdulillah saya juga baek”

- Jangan sampai tidak kenal dengan Narasumber. Sebelum wawancara hendaknya menghapfal CV (curriculum vitae/ riwayat hidup) narasumber terlebih dahulu jadi anda tidak akan bertanya, “Selamat siang Pak Mentri! Saya dengar bapak baru mengukir prestasi yang hebat, ngomong-ngomong nama Bapak siapa ya?”

- Terapkan “Tidak ada yang tidak bisa dilakukan” bagi seorang wartawan. Atasan anda pasti akan segera memecat anda apabila anda berkata, “Maaf bos! Saya nggak mau ah, meliput berita kenaikan harga kacang panjang. Saya nggak suka masuk pasar, entar kalau sepatu saya kenapa-kenapa siapa yang mau tanggung jawab?”

- Mendengarkan dengan baik. Jangan sampai si narasumber membatin “Ini orang niatnya wawancara gue apa mo bikin konferensi pers ke gue sih?” lalu menjadi illfeel terhadap anda. Jangan sampai anda memberi kesan anda lebih pintar dari si narasumber.

- Punya strategi dalam wawancara. Bertanya dari hal ringan baru ke inti wawancara.

- Menggali jawaban lebih lanjut dengan pertanyaan pengembangan.

- Memfokuskan pertanyaan sesuai berita acara. Jangan bertanya pada pejabat tersangka korupsi, “Bagaimana anda akan menanggapi kasus poligami anda yang santer beredar?” jika anda adalah reporter berita kriminal.

- Pertanyaan bersifat meminta tanggapan atau klarifikasi. Jangan menggunakan frase “anda diisukan” karena narasumber hanya akan menjawab, “Loh, itu kan cuma isu doank! Gak perlu gue tanggepin donk!”

- Permasalahan pribadi yang sifatnya tidak terlalu publik tidak perlu disinggung. Jangan sekalipun berkata, misalnya “Kami dengar sepupu dari keponakan istri saudara tetangga bapak akan membeli peliharaan baru, mohon klarifikasi bapak!”

Dewan Pers

Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan ehidupan pers nasional
Tugas dewan pers memberikan pernyataan penilaian atau rekomendasi dalam hal terjadinya pelanggaran kode etik, penyalah gunaan profesi, dan kemerdekaan pers.
Keputusan Dewan Pers bersifat mendidik dan non legalistik.

Kode Etik Wartawan Indonesia

1. Independen (berita berimbang, akurat, dan tidak beritikad buruk)
2. Profesional
3. Menguji informasi, berita berimbang, menerapkan asas praduga tak bersalah.
4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.
5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan
6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap
7. Memiliki hal tolak untuk melindungi narasumber, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan.
8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi.
9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10. Meralat berita yang salah.
11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara profesional
Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh perusahaan pers atau organisasi wartawan.

Etika. Etika? Etika!!

Masih dari acara yang sama, kali ini dengan pembicara Mbak Yovita Arika dari koran Kompas (Hayo~ siapa yang nggak tahu kompas?) menjelaskan perihal etika dalam dunia jurnalistik umum.

Definisi etika jurnalistik.
Etika jurnalistik adalah standar aturan perilaku dan moral, yang mengikat para jurnalis dalam melakukan tugasnya. Intinya, masing-masing jurnalis mempunyai undang-undang tersendiri dalam melaksanakan tugas mereka.
Lalu apa yang menyebabkan etika ini wajib, harus dan penting sekali untuk dipatuhi?

Tujuannya ialah:
- Pertama, untuk memelihara dan menjaga standar kualitas pekerjaan si jurnalis. Misalkan saja jurnalis A menerima sumbangan dari suatu penyelenggara acara, maka kemungkinan besar ia akan merasa tidak bebas dalam memberitakan negatif acara tersebut. Jika kita mendapat keuntungan dari orang lain, kita akan cenderung memberitakan yang baik-baik saja tentang orang itu bukan?
- Yang kedua, melindungi atau menghindarkan masyarakat dari kemungkinan dampak merugikan dari tindakan atau perilaku keliru si jurnalis. Nah ini nih, yang mungkin sering dilupakan oleh wartawan gosip Indonesia. Ada aturan saja kadang suka membuat selebriti jadi jengah menghadapi wartawan, bayangkan kalau wartawan bisa meliput seenaknya kawan! Mau dibawa kemana nasib bangsa ini?!! (lagi-lagi saya berlebihan)
Jadi, sudahkah anda mengerti akan pentingnya etika dalam dunia jurnalistik? Saya sih, belum *ngaku*. Saya harap anda juga belum karena saya akan membahas topik ini lagi pada posting-posting selanjutnya. Sekian dulu! Dadah! Rindukan saya, ya! XD

Jurnalistik Sekolah, Bedakah?

Materi ini saya dapatkan ketika mengikuti pelatihan jurnalistik di Universitas Diponegoro Semarang, 18 Oktober lalu dengan pembicara (biar akrab kita panggil) Mas Abduh Imanulhaq. Nah, sekarang saya mau berbagi dengan pembaca nih!

Dilihat dari fungsinya:

Tidak jauh berbeda dari jurnalistik umumnya, jurnalistik sekolah juga memiliki empat fungsi pers. Mendidik, menghibur, memberi informasi dan melakukan kontrol sosial.
Mendidik yaitu membuka wawasan dan menanamkan nilai-nilai pada para pembaca terhadap suatu permasalahan.
Menghibur yaitu membuat pikiran para pembaca melakukan relaksasi, melepaskan stres.
Memberi informasi yaitu memberikan pengetahuan dan berita, baik umum maupun spesifik, evergreen (yang jadul tapi masih enak dibaca) maupun yang up to date.
Melakukan kontrol sosial berarti menjadi bahan evaluasi, motivasi, dan secara tidak langsung mengontrol perilaku sosial para pembaca. (Bagi yang mau tau soal kontrol sosial lebih lanjut, silahkan hubungi guru sosiologi anda!)

Dilihat dari isinya:

Di kalangan sekolah, ada dua jenis penerbitan, khusus dan umum. Penerbitan khusus merujuk ke kekhususan materi yang diangkat. Materinya lebih spesifik dan teranalisis sehingga kalangan tertentu saja yang mengerti materi yang dibawakan. (Semacam karya ilmiah yang ilmiah banget, gitu deh!)
Sedangkan penerbitan umum merujuk ke materi yang lebih umum sehingga lingkup pembaca lebih luas. Ciri penerbitan umum ada empat. Satu, penyebarannya dilakukan secara terbuka dan dapat dibaca oleh umum. Dua, penerbitan muncul secara periodik, mingguan, bulanan, bahkan tahunan. Tiga, materi yang disajikan sifatnya umum seperti budaya, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain. Empat, berita yang disajikan aktual atau masih hangat dan layak untuk diperbincangkan. (Asal jangan jadi ajang bikin gosip ya!!)

Dilihat dari Manajemen:

1. Penerbitan dikelola siswa bersama otoritas sekolah, dimana pihak otoriter sekolah seperti kepala sekolah, guru, dan staff memiliki andil dalam pengelolaan penerbitan. Keuntungannya, tanggung jawab dibebankan pada kedua belah pihak jadi siswa tidak terlalu berat menanggung beban jika mengalami kerugian. Kelemahannya, materi terbatas, manajemen menjadi kacau, dan seringkali tidak ada transparasi finansial (keuangan) dari pihak sekolah ke pihak siswa.
2. Penerbitan dikelola siswa secara mandiri, dimana tanggung jawab diserahkan sepenuhnya kepada siswa yang mengelola penerbitan. Kelemahannya, siswa harus bertanggung jawab penuh atas keuangan, materi, dan manajemen internal. Keuntungannya, adanya transparasi finansial, materi lebih bebas, manajemen bisa dikelola sesuai keinginan pengurus.

Dilihat dari Sifatnya:

Dari segi ini, jurnalistik sekolah memiliki kekhususan yaitu sebagai media apresiasi dan kreasi yang bagus untuk mengasah kemampuan jurnalistik para siswa karena sifatnya yang sukarela dan nonprofit (tidak mengambil keuntungan). (Oke, saya ngaku. Saya sempat nangis batin waktu tahu nggak ada gajinya. Tapi takpapa la~ lumayan bisa mejeng nama di majalah! X3)

-
Itulah dari sekilas info mengenai jurnalistik sekolah. Tak jauh beda dengan jurnalistik umum memang, tapi ini kan baru ulasan tentang pengertiannya saja.
Karena ini sudah terlalu panjang, saya sambung lain kali saja ya! Silahkan bertanya mengenai topik diatas kalau masih kurang jelas! Perihal dijawab (dengan benar) atau tidaknya, kita lihat saja nanti. See ya!