Masih dari acara yang sama, kali ini dengan pembicara Mbak Yovita Arika dari koran Kompas (Hayo~ siapa yang nggak tahu kompas?) menjelaskan perihal etika dalam dunia jurnalistik umum.
Definisi etika jurnalistik.
Etika jurnalistik adalah standar aturan perilaku dan moral, yang mengikat para jurnalis dalam melakukan tugasnya. Intinya, masing-masing jurnalis mempunyai undang-undang tersendiri dalam melaksanakan tugas mereka.
Lalu apa yang menyebabkan etika ini wajib, harus dan penting sekali untuk dipatuhi?
Tujuannya ialah:
- Pertama, untuk memelihara dan menjaga standar kualitas pekerjaan si jurnalis. Misalkan saja jurnalis A menerima sumbangan dari suatu penyelenggara acara, maka kemungkinan besar ia akan merasa tidak bebas dalam memberitakan negatif acara tersebut. Jika kita mendapat keuntungan dari orang lain, kita akan cenderung memberitakan yang baik-baik saja tentang orang itu bukan?
- Yang kedua, melindungi atau menghindarkan masyarakat dari kemungkinan dampak merugikan dari tindakan atau perilaku keliru si jurnalis. Nah ini nih, yang mungkin sering dilupakan oleh wartawan gosip Indonesia. Ada aturan saja kadang suka membuat selebriti jadi jengah menghadapi wartawan, bayangkan kalau wartawan bisa meliput seenaknya kawan! Mau dibawa kemana nasib bangsa ini?!! (lagi-lagi saya berlebihan)
Jadi, sudahkah anda mengerti akan pentingnya etika dalam dunia jurnalistik? Saya sih, belum *ngaku*. Saya harap anda juga belum karena saya akan membahas topik ini lagi pada posting-posting selanjutnya. Sekian dulu! Dadah! Rindukan saya, ya! XD
Rabu, 03 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar